Jakarta (28/06/2022) - Kementerian Dalam Negeri raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-8 kalinya. Predikat ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan Kemendagri tahun anggaran 2021. Rektor IPDN, Dr. Hadi Prabowo, M.M yang turut hadir pada saat penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan dan laporan keuangan P3PD tahun 2021 di Gedung BPK RI menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, Bapak Wakil Menteri, Bapak Sekjen, Bapak Ses BNPP beserta seluruh pimpinan komponen dan jajaran di lingkup Kemendagri dan BNPP atas prestasi ini.
Ketua BPK RI Isma Yatun memberikan langsung predikat itu kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. Menurut Wamendagri John Wempi Wetipo, capaian ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Kemendagri dalam mengelola keuangan negara. Pengelolaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dia berharap, capaian ini dapat menjadi contoh dan memotivasi seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar terus berupaya mengelola keuangan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan jumlah Pemda yang berhasil meraih predikat opini WTP sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kian meningkat.
“Karena hal ini tidak lepas dari tugas dan fungsi Kemendagri untuk mengawal jalannya urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk di dalamnya dalam mengelola keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar dia. Wamendagri menuturkan, dalam pelaksanaan anggaran 2021, Kemendagri juga mendapat penghargaan sebagai kementerian yang berkinerja terbaik peringkat pertama dalam pelaksanaan anggaran kategori pagu sedang. Ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri, mengingat prestasi tersebut merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut diterima Kemendagri sejak 2018.
-
Sumber Berita:
https://nasional.tempo.co/read/1606219/kemendagri-kembali-raih-wtp-dari-bpk
-
By:
Humas