LEMBAGA PENGABDIAN MASYARAKAT

1. Lembaga Pengabdian Masyarakat mempunyai tugas menyelenggarakan dan mengoordinasikan kegiatan pengabdian masyarakat.

2. Lembaga Pengabdian Masyarakat terdiri atas:
    a. Pusat Pengabdian Masyarakat Perdesaan;
    b. Pusat Pengabdian Masyarakat Perkotaan;
    c. Pusat Pengabdian Masyarakat Tertinggal;
    d. Pusat Pengabdian Masyarakat Terluar; dan
    e. Subbagian Tata Usaha.

3. Subbagian Tata Usaha melaksanakan tugas menyelenggarakan kegiatan administrasi umum, perencanaan program, evaluasi dan pelaporan serta pengelolaan administrasi keuangan.


Gerak Cepat, IPDN-Kemendagri Bantu Korban Banjir Bandang Manado

30 January 2023

Manado (30/01/2023), IPDN-Kemendagri bergerak cepat menuju daerah yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor. IPDN-Kemendagri turun langsung ke lapangan diwakilkan oleh IPDN kampus Sulawesi Utara yang terdiri atas 21 Aparatur Sipil Negara dan 21 orang satuan praja muda. Tak hanya membantu membe...

Responsif, IPDN Segera Menuju Cianjur Untuk Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Gempa

25 November 2022

Cianjur (25/11/2022), IPDN-Kemendagri segera bergerak menuju Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur untuk membantu korban bencana gempa dengan total warga terdampak bencana yang berada di pengungsian sebanyak 9.000 jiwa. Rombongan IPDN dipimpin langsung oleh Rektor IPDN Dr. Drs. Had...

1.628 Orang Praja Utama Angkatan XXX Siap Mengabdi di 213 Desa yang ada di Kabupaten Garut dan Sumedang

21 November 2022

Garut (21/11/2022). Sejumlah 1.628 orang satuan praja utama angkatan XXX Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan diterjunkan ke beberapa kecamatan dan kelurahan/desa yang ada di Kabupaten Garut dan Sumedang. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Bhakti Karya Praja (BKP) yang akan dilaksa...