LEMBAGA PENGABDIAN MASYARAKAT

1. Lembaga Pengabdian Masyarakat mempunyai tugas menyelenggarakan dan mengoordinasikan kegiatan pengabdian masyarakat.

2. Lembaga Pengabdian Masyarakat terdiri atas:
    a. Pusat Pengabdian Masyarakat Perdesaan;
    b. Pusat Pengabdian Masyarakat Perkotaan;
    c. Pusat Pengabdian Masyarakat Tertinggal;
    d. Pusat Pengabdian Masyarakat Terluar; dan
    e. Subbagian Tata Usaha.

3. Subbagian Tata Usaha melaksanakan tugas menyelenggarakan kegiatan administrasi umum, perencanaan program, evaluasi dan pelaporan serta pengelolaan administrasi keuangan.


Dosen IPDN Proaktif Berikan 10 Judul Penelitian Tahun Ini

18 October 2023

Jatinangor (18/10/2023), demi menjadi lembaga pendidikan tinggi yang dapat diandalkan dalam menyikapi berbagai tantangan dan dinamika perubahan, IPDN terus melakukan inovasi dan terobosan terutama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Salah satunya yakni dengan melaksanakan kegiatan penelit...

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa, IPDN Kemendagri Kampus Sulsel Laksanakan Pengabdian Masyarakat Berbasis Program Studi.

14 October 2023

Gowa (14/10/2023). Tingkatkan kapasitas aparatur desa dan pemberdayaan masyarakat, IPDN Kemendagri Kampus Sulawesi Selatan laksanakan pengabdian masyarakat berbasis program studi di Balai Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa. Direktur IPDN Kampus Sulawesi Selatan Prof. H. Murtir Jeddaw...

Bantu Optimalisasi Webdesaku, Praja Utama IPDN Selesaikan Kegiatan BKP Purwakarta

18 September 2023

Purwakarta ( 18/09/2023). Setelah 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 5 s.d. 18 September 2023 berada di Kabupaten Purwakarta untuk melaksanakan kegiatan Bhakti Karya Praja (BKP), sejumlah 1.089 orang satuan praja utama IPDN telah berhasil membantu optimalisasi Webdesaku yang ada di Pemka...