Agenda & Kegiatan

Tegaskan terkait bahaya laten korupsi, Irjen Kemendagri Berikan Kuliah Umum di IPDN Kampus Sulawesi Selatan

15 February 2022


IPDN, ipdn, Tegaskan terkait bahaya laten korupsi, Irjen Kemendagri Berikan Kuliah Umum di IPDN Kampus Sulawesi Selatan

Gowa, (15/03/2022). Tegaskan terkait bahaya laten korupsi, Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohar, M.Si berikan pemahaman dan perkembangan terbaru tentang korupsi didepan praja dan civitas akademika IPDN kampus Sulawesi Selatan. Tomsi mengatakan bahwa sepanjang tahun 2021 sudah ada 533 kasus korupsi yang membuat negara rugi 29 triliun lebih, hal ini diperkuat dengan hasil Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2021 memiliki skor 38 dan berada di peringkat 96. Namun pada tahun 2022 Indeks Persepsi Korupsi mengalami penurunan sebesar 4 poin menjadi 34. Hal ini menurutnya perlu dipahami oleh praja IPDN sebagai calon Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, praja IPDN harus memiliki integritas yang tinggi agar dapat menghindari bahaya korupsi. “Sebagai calon ASN di masa datang, saya harap praja mulai dari sekarang dapat bekerja keras membangun karakter diri terutama karakter sebagai pelayanan masyarakat”, ujarnya. Rentannya permasalahan hukum yang menjerat beberapa kepala daerah di Indonesia ini tak terlepas dari faktor sistem, integritas dan budaya yang salah. “Untuk itulah praja IPDN harus memperkuat nilai-nilai integritas dalam dirinya, diantaranya kesederhanaan, sikap adil, konsisten, jujur namun rendah hati, bertindak bagaikan tengah diawasi, menyadari hal-hal kecil, berpegang teguh pada kebenaran, bertanggung jawab, menjaga kepercayaan dan menepati janji”, tutur Tomsi.
Pendidikan anti korupsi yang sudah diberikan IPDN kepada praja menurut Tomsi sudah sangat tepat karena dengan begitu praja sudah terbiasa untuk terhindar atau bahkan menolak godaan untuk korupsi. “Ada beberapa upaya kedepan yang dapat dilakukan untuk menghindari korupsi yakni melakukan digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan seperti proses pengadaan barang dan jasa, sistem pelayanan administrasi dan sistem pelayanan kepegawaian, melakukan pemetaan potensi terjadinya korupsi pada organisasi pemerintahan, membenahi manajemen ASN serta menciptakan sistem yang lebih baik serperti virtual meeting, menghindari pertemuan fisik yang menciptakan peluang adanya transaksional, menciptakan sistem yang membuat citra institusi menjadi lebih baik”, ujarnya. Selanjutnya Tomsi berharap praja IPDN dapat menunjukan loyalitas kepada masyarakat dengan memegang teguh peraturan perundang-undangan, menunjukan kecerdasan, kecepatan dan ketangkasan dalam menghadapi tantangan dan perubahan zaman, memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan dalam memberikan pelayanan dan membangun budaya anti korupsi di tempat kerja.

  • Sumber Berita:

    Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas
    La Ode Muhamad Alam Jaya, S.STP., M.Si

  • By:

    Humas