Agenda & Kegiatan

"Pemilu Tetap Dilaksanakan Pada Tahun 2024", Hal ini Disampaikan Ketua KPU Pada Saat Menjadi Narasumber Seminar Nasional di IPDN Kampus Jatinangor

14 March 2023


IPDN, ipdn,

Jatinangor (14/03/2023). Pemilu tetap dilaksanakan pada tahun 2024, hal ini disampaikan Ketua KPU pada saat menjadi narasumber kegiatan seminar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Atensi tinggi IPDN terhadap penyelenggaraan pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 terlihat dengan diadakannya kegiatan Seminar Nasional dengan mengusung topik “Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Demokratis, Jujur, Adil dan Bermartabat”. Gelaran seminar nasional ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan IPDN dalam memperingati Dies Natalis ke-67 IPDN yang akan diperingati pada tanggal 17 Maret 2023 mendatang. Rektor IPDN Dr. Drs. Hadi Prabowo, M.M mengatakan bahwa penyelenggaraan seminar nasional dengan mengangkat hot topic yakni terkait pemilu ini diharapkan mampu menyatukan persepsi dan meningkatkan sinergitas penyelenggaraan pemilu, karena menurutnya keberhasilan pemilu tidak hanya ada di tangan penyelenggara dan peserta pemilu saja tapi juga harus mendapat dukungan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik, organisasi masyarakat, media masa dan masyarakat Indonesia secara menyeluruh. “Kita sebagai bagian dari masyarakat Indonesia harus mendukung penuh penyelenggaraan pemilu yang merupakan amanah yang tercantum dalam kalender konstitusi yang tidak mungkin ditunda atau dimundurkan. Oleh karena itulah saya mengundang narasumber yang kompeten untuk dapat memberikan pemahaman dan informasi terkait proses penyelenggaraan pemilu kepada seluruh civitas akademika dan praja IPDN pada khususnya serta masyarakat Indonesia pada umumnya yang menyaksikan kegiatan ini secara daring”, ujar Hadi.

Selain narasumber yang hadir yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.d), Ketua Bawaslu RI yang diwakilkan oleh anggota Bawaslu kordiv SDMO dan DIklat ( Dr. Herwyn J.H. Malonda, M.Pd,. M.H), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu RI (Heddy Lugito), Direktur Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri (Dr. Drs. Bahtiar, M.Si), Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Titi Anggraini, S.H., M.H) dan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia (Hanta Yudha, A.R), kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekjen KPU (Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si), Sekretaris DKPP, Sekjen Partai Politik, Ketua KPU dan Bawaslu dari provinsi Jabar, DKi dan Banten juga beberapa tamu undangan lainnya.

Hadi meyakini bahwa pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai sarana untuk dapat mewujudkan pimpinan nasional dan perwakilan politik yang mendapat legitimasi kuat dari rakyat. Oleh karena itu menurutnya, masyarakat Indonesia harus benar-benar mengawal supremasi pelaksanaan pemilu 2024 agar tidak ada lagi ujaran kebencian, hoax, black campaign, intimidasi dan lain sebagainya yang akhirnya dapat membuat pemilu tahun 2024 terlaksana dengan lebih berkualitas, demokratis, jujur, adil dan bermartabat. “Dua lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu telah melakukan tahapan penyelenggaraan pemilu. KPU saat ini telah melaksanakan tahapan pertama yakni mendapat DP 4 pada tanggal 14 desember 2022 dari Kemendagri, dan hasilnya dinyatakan pemilih pemilu sebanyak 204.656.053 pemilih yang terdiri atas 102.186.591 pemilih laki-laki dan 102.474.462 pemilih Wanita”, tutur Hadi. Masih menurutnya, Hadi berharap dengan hadirnya KPU disini dapat memberikan informasi terkait peta tingkat kerawanan pemilu. Karena pada tahun 2019 tingkat kerawanan pemilu ada di Papua Barat 52,83% kemudian Jogja 52,14% dan Sumbar 51,21%.

Pemilu mempunyai dasar legalitas konstitusional yang kuat setelah berlakunya amandemen konstitusi, hal inilah yang menurut Ketua KPU RI menjadi dasar bahwa pemilu harus tetap dilaksanakan atau tidak ditunda. “Sejak tanggal 12 sampai dengan 14 februari lalu merupakan kegiatan pemutakhiran data pemilih, masyarakat dapat mengakses link cekdptonline.kpu.go.id untuk mengecek apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, jika sudah terdaftar masyarakat dapat melihat lokasi TPS nya nanti. Untuk praja IPDN, KPU akan membantu praja IPDN untuk melakukan pemindahan pemilihan agar dapat mengikuti pemilu di kecamatan tempat mereka bersekolah dalam hal ini di Kampus IPDN berada tapi apabila terjadi lintas dapil maka mereka hanya bisa mengikuti pemilihan presiden”, ujarnya. Hasyim Asy’ari juga mengatakan bahwa peserta pemilu partai politik telah ditetapkan pada tanggal 14 desember 2022 yang lalu yakni sebanyak 24 partai politik yang terdiri atas 18 partai politik nasional dan 6 partai aceh. Sedangkan untuk pendaftaran calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota DPR, DPRD dan DPD belum dilaksanakan. “Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada bulan Oktober 2023 sedangkan pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023. Adapun nanti penetapan calon tetap untuk presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPRD dan DPD akan ditetapkan pada tanggal 25 november 2023”, tuturnya. KPU sendiri telah menetapkan jumlah dan daerah pemilihan didasarkan atas peraturan KPU no 6 tahun 2022 dimana untuk anggota DPD sebanyak 152 kursi dari 38 daerah pemilihan, DPR RI ada 580 kursi dari 84 daerah pemilihan, DPRD provinsi sebanyak 2.372 dari 301 daerah pemilihan, DPRD kabupaten/kota sebanyak 17.510 dari 2.325 daerah pemilihan.

Pada kesempatan ini anggota Bawaslu Herwyn Malonda mengatakan bahwa tugas utama Bawaslu adalah memastikan apakah penyelenggaraan pemilu sudah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bawaslu melakukan pengawasan pemilu dengan 2 model yakni pengawasan melekat (setiap tahapan penyelenggaraan pemilu diupayakan ada jajaran bawaslu yang turut terlibat sehingga dapat melihat langsung fakta dilapangan) serta pengawasan partisipatif (pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat). “Beberapa potensi permasalahan yang mungkin akan terjadi pada pemilu yakni dalam tahapan penyelenggaraan seperti pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, logistik, pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi, untuk itulah Bawaslu bertugas melakukan pengawasan agar isu-isu potensi permasalahan ini dapat kita minimalisir”, ujarnya.

Heddy Lugito mengatakan bahwa pemilu 2024 itu sangat strategis, hal ini dikarenakan kita akan menghadapi hal yang baru dalam tata pemerintahan, ”Presiden dan wakil presiden sudah pasti baru, bupati, gubernur juga sudah pasti baru. Hal ini juga akan mempengaruhi manajemen pemerintahan atau tata kelola yang berbeda, karena gaya kepemimpinan pun akan baru”, ujarnya. Ia juga menegaskan 5 syarat pemilu demokratis yakni regulasi yang jelas, penyelenggara yang mandiri, berintegritas dan kredibel, peserta yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif serta birokrasi yang netral.

Senada dengan ketua KPU, Dirjen. Politik dan Pemerintahan Kemendagri, Bahtiar juga kembali menegaskan terkait penundaan pemilu, “Tidak ada pemikiran tunda pemilu. Secara konstitusi pemerintah tidak pernah berpikir akan menunda pemilu. Saya pastikan, kami akan melawan oknum-oknum yang melawan konsitusi”, ujarnya. Karena menurutnya, penyelenggaraan pemilu merupakan hasil kesepakatan pemerintah, DPR RI dan penyelenggara pemilu pada rapat kerja bersama Mendagri dan rapat dengar pendapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada tanggal 24 Januari dan 4 Juni 2022. Hal sama juga disampaikan oleh Titi Anggraini selaku Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi “Pemilu wajib tepat waktu dan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil juga harus bersifat nasional, tetap dan mandiri”, tuturnya. Ia juga menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi saat pemilu 2019 sangat mungkin kembali terulang pada pemilu 2024, sehingga perlu adanya komitmen dan pengawalan maksimal oleh semua otoritas dan elemen bangsa. Sedangkan narasumber selanjutnya yakni Hanta Yuda selaku Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia menyampaikan beberapa simpang siur informasi pelaksanaan pemilu ditunda itu terjadi karena ada beberapa elite politik dan elite pemerintah atau oknum yang masih memantik isu penundaan, warga sipil juga ada yang turut serta memantik isu tersebut. “Kita harus sepakat bahwa pelaksanaan pemilu 2024 akan berlangsung secara tepat waktu, berkualitas dan berintegritas. Berkualitas disini yakni luber, jurdil, partisipasi pemilih tinggi, tidak ada pelanggaran berarti, biaya politik kampanye rendah serta teduh dan menggembiraka. Sedangkan berintegritas yakni adanya netralitas penyelenggara, netralitas pemerintah, netralitas pengawas, netralitas aparat keamanan, fairness partai dan kandidat serta fairness pemilih”, tuturnya. Berdasarkan hasil survey poltracking Indonesia pada bulan Januari 2023, sebanyak 71,9% masyarakat mengatakan siap untuk mencoblos, potensi partisipasi pemilih pada pemilu 2024 diprediksi akan tinggi. Begitupuyn dengan hasil survey terkait pengetahuan pemilih terhadap penyelenggaraan pemilu serentak, sebanyak 53,4% menyatakan sudah mengetahui informasi terkait pemilu.

  • Sumber Berita:

    Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas
    La Ode Muhamad Alam Jaya, S.STP., M.Si

  • By:

    Humas