Agenda & Kegiatan
IPDN Terus Tingkatkan Sistem Penjaminan Mutu Internal Demi Menghasilkan Alumni yang Berkualitas
03 December 2021
Bandung, Sabtu (20/2/2021) Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo, M.M beserta jajaran pimpinan IPDN menggelar rapat untuk membahas dan menyusunan kebijakan sistem penjaminan mutu internal IPDN. Selain jajaran pimpinan IPDN, rapat pembahasan ini dihadiri pula oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri sekaligus Ketua Umum DPN IKAPTK Drs. Akmal Malik, M.Si, Karo Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, AP, M.Si, Kasat Pol PP Provinsi Jawa Barat Drs. M Ade Afriandi, MT, Karo BUMD Investasi Admpem. Provinsi Jawa Barat Dra. Hj. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, M.Si, Sekda Kab. Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si serta Kabid Promosi dan Mutasi BKD Provinsi Jawa Barat Teten Alimukti, Ph.D. Pembahasan ini dilaksanakan demi tercapainya visi IPDN yakni menjadi pendidikan tinggi kepamongprajaan terpercaya dalam menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter dan berkepribadian” yang dapat bersaing di era industri 4.0.
Rektor IPDN kembali menekankan terkait karakteristik IPDN sebagai sekolah kedinasan pencetak kader pemerintahan yang alumninya kelak mampu melakukan pembaruan dan perubahan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. “Salah satu ciri khas IPDN yakni adanya sistem pendidikan “JARLATSUH” pengajaran, pelatihan dan pengasuhan yang diterapkan oleh IPDN. Terkait hal tersebut, mengacu kepada Kemendikbud, kini pendidikan vokasi harus memenuhi kriteria 60% teori dan 40% praktik. Oleh sebab itulah, pendidikan di IPDN kini harus berbasis pada pengembangan program studi, jadi nanti setiap prodi harus dilandasi sertifikat dasar (nasional) atau bahkan internasional. Selain itu, masing-masing prodi pun harus memiliki laboratorium sebagai tempat praktik untuk mengimplementasikan ilmu pemerintahan yang didapatkan di kampus”, ujar Rektor IPDN. Selain terkait karakteristik IPDN, Rektor IPDN pun kembali mengingatkan bahwa IPDN merupakan salah satu komponen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kemendagri harus mampu diakomodir oleh IPDN terutama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Negeri, dimana IPDN tidak boleh bertentangan dengan tupoksi dari Kemendagri.
Pada kesempatan ini, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri sekaligus Ketua Umum DPN IKAPTK Drs. Akmal Malik, M.Si berkesempatan memberikan beberapa saran dalam rangka meningkatkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) IPDN diantaranya yakni lulusan IPDN harus mampu memiliki kualifikasi yang bukan hanya menempatkannya sebagai eksekutor tetapi harus menjadi pengambil kebijakan karena para lulusan IPDN ini harus dapat mengisi kekosongan kekuasaan yang ada di pemerintahan. “Lulusan IPDN juga harus menguasai bimbingan pengawasan teknis bukan hanya bimbingan pengawasan umum. Mereka harus bisa mewarnai semua kebijakan pemerintahan umum dan harus bisa menangani 34 urusan di pemerintahan daerah”, ujarnya. Tak hanya terkait kualitas lulusan IPDN, Drs. Akmal Malik juga memberikan beberapa usulan terkait kurikulum yang nantinya dapat diperoleh praja di bidang pengajaran dan pelatihan, “Terkait kurikulum di bidang pengajaran, IPDN dapat memberikan pengajaran terkait ketahanan pangan, manajemen perubahan iklim lingkungan hidup, suistanable development, pengembangan smart city dalam menghadapi era digitalisasi, manajemen pariwisata serta personality and branding. Untuk praktik, praja dapat dibekali dengan pelatihan video editing, power point, konten kreatif dan negosiasi”, ujarnya.
Selain Dirjen Otda Kemendagri, Sekda Kabupaten Sumedang juga memberikan masukan terkait kemampuan yang harus dimiliki pamong praja, “Selain kompetensi digital, praja juga harus memiliki kompetensi untuk mempunyai sifat kasih sayang, kombinasi antara kerja yang baik dan prestasi yang baik, berani mengambil keputusan dan resiko, juga harus mampu sigap dalam menghadapi bencana, ujar Drs. Herman Suryatman, M.Si. Berbeda dengan Sekda Sumedang, Kabid Promosi dan Mutasi BKD Provinsi Jabar, menitikberatkan kemampuan penggunaan bahasa asing praja dan teknologi informasi serta digital manajemen keuangan menjadi salah satu komponen yang harus dikuatkan kembali pada diri praja. Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Pol PP Provinsi Jabar, “Alumni IPDN harus memiliki kemampuan bahasa asing yang baik, kemampuan memahami tupoksi dan payung hukum juga tentunya didukung oleh performa yang baik, integritas serta kejujuran “, ujarnya.
Karo Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, AP, M.Si menyampaikan beberapa harapannya untuk praja IPDN, “Saya harap praja mampu mengatasi permasalahan kesejahteraan masyarakat, mereka juga harus menguasai teknik teknologi informasi, bahasa asing, kemampuan melakukan debat atau diskusi terbuka, kemampuan kajian analisis. Saya juga berharap alumni IPDN kelak dapat mengisi semua SKPD di pemerintahan daerah”, ujarnya. Terakhir, Karo BUMD Investasi Adpem Provinsi Jabar menyampaikan saran untuk IPDN terkait kompetensi praja IPDN “IPDN harus membekali praja dengan beberapa kompetensi dasar, diantaranya administrasi keuangan, pengetahuan tentang barang dan jasa, pengetahuan tentang jenjang karir, administrasi kepegawaian, negosiasi, bisnis, etika birokrasi, serta kemampuan berbahasa asing dan teknologi informasi serta inovasi. Hal ini dimaksudkan agar kelak lulusan IPDN dapat memiliki kompetensi yang lebih unggul dari pada lulusan dari perguruan tinggi umum lainnya”, ujarnya.
-
Sumber Berita:
Humas IPDN
-
By:
Super Admin