Agenda & Kegiatan

Praja IPDN Tetap Laksanakan Bhakti Karya Praja dan Kuliah Kerja Nyata di Daerah Asal Masing-Masing

03 December 2021


IPDN, ipdn, Praja IPDN Tetap Laksanakan Bhakti Karya Praja dan Kuliah Kerja Nyata di Daerah Asal Masing-Masing

Jatinangor, Senin (22/02/2021). Sejumlah 1.534 orang praja utama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tetap melaksanakan Bhakti Karya Praja (BKP) dan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) didaerah asalnya masing-masing. Hal ini disampaikan langsung oleh Rektor IPDN, Dr. Hadi Prabowo, M.M saat membuka pelaksanaan BKP dan Kukerta secara daring melalui channel youtube Humas IPDN. Pelaksanaan BKP dan Kukerta ini dilaksanakan sejak hari ini yakni tanggal 22 Februari 2021 sampai dengan 19 Maret 2021 didaerah asal masing-masing praja, hal ini dikarenakan situasi pandemi covid-19 yang masih melanda Indonesia. Praja utama yang melaksanakan BKP yakni praja utama dari program Sarjana Terapan (D-IV) sebanyak 1.386 orang sedangkan praja utama yang melaksanakan Kukerta yakni praja utama dari program Sarjana (S-1) sejumlah 148 orang. BKP dan Kukerta merupakan kegiatan praktik lapangan yang wajib dilakukan oleh praja IPDN sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Dikarenakan pandemi covid-19 yang masih melanda di Indonesia, kegiatan ini dilakukan di daerah asal masing-masing praja. Jadi nanti praja utama akan turun langsung ke lapangan, ke OPD di Kabupaten atau Kota asal mereka untuk melihat secara langsung kondisi daerah masing-masing, apa saja permasalahan yang sedang terjadi didaerah tersebut secara aktual dan faktual. Mereka harus mengidentifikasi masalah yang terjadi dilapangan, merumuskan masalah dan tentunya menganalisis masalah tersebut. Hingga nanti, praja diharapkan mampu memberikan masukan atau alternatif solusi atas permasalahan yang terjadi “, ujar Rektor IPDN. Pada pelaksanaan BKP dan Kukerta ini, praja IPDN akan menganalisis suatu permasalahan sesuai dengan program studi yang mereka pelajari di kampus. Dalam prosesnya, praja tetap dibimbing langsung oleh dosen pembimbing mereka masing-masing, meskipun pelaksanaannya dilakukan secara daring. Rektor IPDN kembali menegaskan mengenai protokol kesehatan yang tetap harus praja terapkan pada saat memulai kegiatan, “Saya harapkan selama pelaksanaan BPK dan Kukerta ini, praja tetap harus mematuhi protokol kesehatan covid-19, jangan lupa untuk menerapkan 3 M pada saat terjun ke lapangan”, ujarnya. Tak hanya terkait mengangkat permasalahan di bidang ilmu pemerintahan, praja IPDN juga diharapkan mampu mengangkat kearifan lokal didaerah masing-masing dan mampu menyampaikan kebijakan-kebijakan atau informasi yang disampaikan oleh Kemendagri kepada aparatur perangkat desa atau masyarakat yang ada di daerah tersebut. “ Permasalahan-permasalahan yang dapat disentuh dalam lingkup pemerintahan, misalnya proses memperoleh E-KTP, NIP dan Akta Kelahiran, apakah prosesnya sudah optimal atau tidak, lalu apakah OPD setempat sudah menggunakan aplikasi yang dapat mempermudah proses tersebut dan lain sebagainya. Selain menggali permasalahan yang ada, praja juga diharapkan mampu menjadi jembatan antara Kemendagri dengan aparatur perangkat daerah atau bahkan masyarakat disitu. Jadi, praja mungkin nanti bisa menyampaikan informasi atau data-data yang aktual terkait produk-produk Kemendagri, salah satu contohnya 49 Peraturan Pemerintah dalam Undang-Undang Cipta Kerja”, ujar Rektor IPDN. Masih menurut Rektor, IPDN merupakan lembaga yang berupaya mencetak kader pamong praja, hal ini sesuai dengan visinya yakni “menjadi pendidikan tinggi kepamongprajaan terpercaya dalam menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter dan berkepribadian”, untuk dapat mencapai visi ini dalam kegiatan BKP dan Kukerta praja IPDN harus mampu memahami teori yang diperoleh di kampus, melihat dan mengamati situasi yang terjadi didaerah, apa saja permasalahan yang ada serta dapat mewujudkan sinergitas pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

  • Sumber Berita:

    Humas IPDN

  • By:

    Super Admin