Agenda & Kegiatan

IPDN Gelar Seminar Nasional Terkait Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat dalam Rangkaian Dies Natalis IPDN Ke-65

03 December 2021


IPDN, ipdn, IPDN Gelar Seminar Nasional Terkait Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat dalam Rangkaian Dies Natalis IPDN Ke-65

Jatinangor, Senin (15/03/2021) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia bertindak sebagai keynote speaker sekaligus membuka acara seminar nasional dengan tema “Optimalisasi Penyelenggaraan Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat dalam Rangka Akselerasi Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat”. Selain Sekjen Kemendagri, Rektor IPDN, Dr. Hadi Prabowo didampingi jajaran pimpinan IPDN turut hadir dan mengikuti pelaksanaan acara ini. Acara seminar ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam rangka dies natalis IPDN ke-65 yang jatuh pada hari Rabu, tanggal 17 Maret 2021 nanti. IPDN akan melaksanakan dies natalis ke-65 dengan tema “Meningkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Inovasi untuk Mewujudkan Daya Saing di Tengah Pandemi Covid-19”. Seluruh rangkaian acara dies natalis IPDN diselenggarakan secara internal, terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang sangat ketat.

Seminar nasional ini dilaksanakan secara luring dan daring melalui aplikasi zoom meeting dan juga dapat disaksikan secara streaming melalui youtube Humas IPDN. Adapun jumlah peserta seminar nasional ini mencapai 10.492 orang. Pelaksanaan seminar nasional ini mendapatkan apresiasi dari MURI dengan diberikannya piagam penghargaan kepada IPDN atas pesera terbanyak dalam pelaksananaan webinar tentang optimalisasi otonomi khusus Provinsi Papua dan Papua Barat. Selain Mendagri dan Rektor IPDN, acara seminar nasional yang dipandu oleh Aviani Malik sebagai moderator acara ini, mengundang beberapa narasumber yang kompeten seperti Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Akmal Malik, M.Si, Staf Khusus Kemendagri Dr. Kastorius Sinaga, Pansus Otonomi Khusus Papua DPR RI Komarudin Watubun, S.H., M.H, Anggota DPD-RI Yorrys Raweyai, Gubernur Provinsi Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan yang diwakilkan oleh Biro Otsus Fitalis Yumte, Tokoh Masyarakat Papua/Mantan Menteri Perhubungan RI Laksdya. TNI (Purn.) Freddy Numberi, Peneliti Otonomi Khusus Papua dari Universitas Gajah Mada Dr. Bambang Purwoko, M.A, Rektor Universitas Cendrawasih Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T serta Guru Besar IPDN yakni Prof. Dr. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.S dan Prof. Dr. Sadu Wasistiono, M.S. “Meskipun situasi dan kondisi negeri yang masih belum stabil karena pandemi covid-19, tapi kami yakin ini tidak menjadi alasan untuk terus berprestasi dan memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara Indonesia. IPDN di usia ke-65 ini akan terus berdedikasi memberikan pengabdian kepada masyarakat dengan inovasi-inovasi yang unggul. Salah satunya adalah dengan diselenggarakannya seminar nasional ini, ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya dalam aspek pengabdian masyarakat”, ujar Rektor IPDN. Masih menurut Rektor IPDN, fokus seminar nasional ini yakni mengidentifikasi permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaraan otonomi khusus Papua dan Papua Barat, melakukan analisis kritis terhadap permasalahan-permasalahan strategis dalam implementasi kebijakan penyelenggaraan otonomi khusus Papua dan Papua Barat dalam akselerasi Pembangunan dan kesejahteraan rakyat, “Kami harap dengan adanya seminar ini, dapat merumuskan formula dan strategi yang efektif terkait percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat serta menghasilkan rekomendasi kebijakan sebagai masukan bagi perumusan rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang berorientasi pada optimalisasi penyelenggaraan otonomi khusus Papua dan Papua Barat”, ujarnya.

Sekjen Kemendagri menyampaikan bahwa kata kunci untuk permasalahan otsus ini yakni adanya komitmen nasional yang kuat dan konsisten dari seluruh pihak untuk menjalankan otsus ini. “Harapannya, seminar ini dapat memberikan rumusan-rumusan yang konstruktif untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat ke depan”, ujar Sekjen Kemendagri. Sedangkan Dirjen Otda Kemendagri memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar terkait berakhirnya otsus Papua dan Papua Barat, “Yang berakhir pada bulan November 2021 adalah dukungan dana otsus, bukan otsus-nya. Dalam hal ini semua pihak baik dari pusat maupun daerah/lokal berperan dalam otsus, jadi bukan hanya permasalahan Kemendagri saja. Kemendagri melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, selanjutnya kami harapkan teman-teman tingkat lokal dapat mengimplementasikannya secara langsung”, ujar Akmal. Pansus Otonomi Khusus Papua DPR RI Komarudin Watubun, S.H., M.H memberikan saran untuk melakukan evaluasi terkait otsus secara menyeluruh dan bermartabat, “Mungkin bisa dibuat konsorsium yang dipimpin oleh rektor universitas, untuk mengevaluasi otsus secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak. Karena permasalahan otsus ini bukan hanya sekedar dana, lemahnya sumber daya manusia di tingkat kepemimpinan lokal, lemahnya transparansi pelaksanaan juga menjadi permasalahan yang harus dipikirkan”, ujarnya. Permasalahan terkait tidak adanya kelembagaan/dinas khusus yang mengurusi orang atau masyarakat papua asli menjadi permasalahan yang diangkat oleh Fitalis Yumte (Biro Otsus Papua), “sikap pemerintah pusat harus jelas dalam mengatur kewenangan orang Papua, harus ada lembaga yang fokus mengurusi permasalahan otsus”, ujarnya. Beberapa narasumber lain juga menyampaikan saran dan masukannya terkait optimalisasi penyelenggaraan otonomi khusus Papua dan Papua Barat pada seminar ini. Diakhir acara Dr. Drs. H. Ismail Nurdin, M.Si selaku ketua panitia acara menyampaikan hasil rumusan seminar nasional ini.

  • Sumber Berita:

    Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas IPDN
    Ervin Fahlevi, S.Sos., M.M

  • By:

    Super Admin